Sony Tegaskan Game Digital PlayStation Tidak Benar-Benar Dimiliki Pemain

Raihan

August 31, 2026

Sony memberikan penjelasan dalam sebuah gugatan hukum yang kembali memunculkan perdebatan soal kepemilikan game digital. Perusahaan tersebut berargumen bahwa pemain PlayStation sebenarnya tidak memiliki game digital yang mereka beli, melainkan hanya mendapatkan lisensi untuk menggunakannya.

Pernyataan tersebut muncul dalam dokumen pengadilan tertanggal 21 Agustus sebagai tanggapan Sony terhadap gugatan class action. Gugatan itu menuduh PlayStation Store tidak memberikan informasi yang diwajibkan berdasarkan California Digital Goods Law yang mulai berlaku pada 2025.

Menurut Sony, konsumen tidak seharusnya menganggap pembelian game digital sebagai bentuk kepemilikan karena software yang tersedia di PlayStation Store memang dilisensikan, bukan dijual.

Sony: Game Digital Hanya Diberikan Lisensi

Pengacara Sony merujuk pada PlayStation Software Product License Agreement, yang secara eksplisit menyatakan bahwa software PlayStation “is licensed to you, not sold.”

Sony kemudian menggunakan Resident Evil Requiem sebagai contoh untuk menjelaskan argumennya.

Dalam dokumen tersebut, Sony mempertanyakan bagaimana seseorang bisa benar-benar memiliki sebuah game digital jika game yang sama masih dapat dibeli oleh pemain lain.

Sony memberikan contoh bahwa satu pemain membeli Resident Evil Requiem pada 14 Februari 2026 seharga $69,99. Pemain lain kemudian membeli game yang sama pada 25 Februari dengan harga yang sama.

Jika pembelian pertama berarti kepemilikan penuh atas game tersebut, menurut Sony, pemain kedua seharusnya tidak dapat membeli game yang sama karena hak kepemilikannya sudah berada di tangan pembeli pertama.

“In the digital age, it is not plausible to allege that reasonable consumers believed they were obtaining ‘ownership’ of a digital game.”

Dengan kata lain, Sony melihat transaksi tersebut sebagai pemberian hak akses berdasarkan lisensi, bukan perpindahan kepemilikan atas software.

PlayStation Sudah Menjelaskan Hal Ini di Terms of Service

Menariknya, posisi Sony tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam Terms of Service PlayStation.

Section 10 menjelaskan bahwa penggunaan istilah seperti “buy”, “purchase”, dan “own” ketika membahas konten digital tidak berarti pelanggan mendapatkan hak kepemilikan atas konten tersebut.

Artinya, ketika pemain menekan tombol beli di PlayStation Store, yang diperoleh bukanlah kepemilikan atas software seperti ketika membeli barang fisik.

Hal ini menjadi semakin relevan karena Sony tengah bergerak menuju ekosistem yang semakin bergantung pada distribusi digital.

PlayStation sebelumnya juga mendapat kritik dari pemain setelah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan produksi disc untuk game PlayStation baru mulai Januari 2028.

Jika tren tersebut berlanjut, semakin banyak pemain yang akan mengandalkan game digital dan pada akhirnya harus menerima model lisensi seperti yang dijelaskan Sony dalam dokumen pengadilan ini.

Meski demikian, pernyataan Sony tersebut muncul dalam konteks pembelaan hukum terhadap gugatan dan bukan berarti pemain kehilangan akses terhadap game yang sudah dibeli secara otomatis. Hak akses tetap mengikuti ketentuan lisensi dan layanan PlayStation yang berlaku.

Leave a Comment

Optimized by Optimole