Hello World

Pemerintah RI Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial

Pemerintah RI Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial

Raihan
March 8, 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki...

Optimized by Optimole