PSA Digugat Class Action, Raksasa Grading Kartu Dituduh Jalankan Praktik Penilaian Menyesatkan

Raihan

July 31, 2026

Perusahaan grading kartu koleksi terbesar di dunia, Professional Sports Authenticator (PSA), menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat. Gugatan tersebut menuduh PSA dan perusahaan induknya, Collectors Holdings, telah menyesatkan pelanggan mengenai cara kerja sistem grading mereka selama bertahun-tahun.

Gugatan setebal 188 halaman itu diajukan pada 28 Juli 2026 ke US District Court for the District of Maryland. Penggugat, Nicholas Funk, ingin mewakili seluruh pelanggan PSA yang pernah membayar biaya grading kartu.

Perlu dicatat, seluruh tuduhan dalam gugatan ini belum terbukti di pengadilan, dan hingga saat ini PSA juga belum memberikan tanggapan resmi.

Gugatan Sebut Sistem Grading PSA Tidak Konsisten

Dalam dokumen gugatan, penggugat menilai PSA membangun reputasinya dengan mengklaim bahwa setiap kartu dinilai menggunakan standar yang objektif, konsisten, dan dilakukan oleh para ahli independen.

Namun, gugatan tersebut menuduh kenyataannya berbeda. Penggugat mengklaim bahwa hasil grading lebih banyak dipengaruhi oleh penilaian subjektif, termasuk faktor seperti eye appeal atau daya tarik visual kartu, sehingga dua kartu dengan kondisi serupa bisa memperoleh nilai berbeda.

Akibatnya, banyak kolektor disebut terdorong untuk mengirim ulang kartu yang sama demi mengejar nilai lebih tinggi.

Menurut gugatan, praktik tersebut justru menguntungkan PSA karena setiap proses resubmission menghasilkan biaya grading tambahan.

Diduga Ada Konflik Kepentingan

Selain menyoroti sistem penilaian, gugatan juga mempertanyakan hubungan PSA dengan perusahaan induknya, Collectors Holdings.

Penggugat menilai kepemilikan berbagai layanan dalam industri kartu koleksi, mulai dari penyimpanan (vault), alat penilaian harga, hingga marketplace, berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang tidak dijelaskan secara terbuka kepada pelanggan.

Dokumen tersebut juga mempertanyakan transparansi PSA terkait para grader yang melakukan penilaian. Menurut gugatan, pelanggan tidak mengetahui siapa yang menilai kartu mereka maupun kualifikasi yang dimiliki oleh grader tersebut.

Sertifikasi Kartu Honus Wagner Ikut Disorot

Salah satu tuduhan yang paling menarik perhatian dalam gugatan ini berkaitan dengan sertifikasi pertama yang pernah diterbitkan PSA.

Penggugat mengklaim PSA secara sadar memberikan nilai pada sebuah kartu T206 Honus Wagner yang telah dimodifikasi, meski aturan perusahaan sendiri menyebut kartu yang mengalami perubahan seharusnya tidak layak mendapatkan grade.

Gugatan juga menuding PSA sengaja membatasi jumlah kartu yang memperoleh nilai tertinggi Gem Mint 10 untuk beberapa kartu tertentu demi menjaga kelangkaan sekaligus nilai pasar kartu tersebut.

Tuntut Ganti Rugi dan Perubahan Sistem

Melalui gugatan ini, penggugat mengajukan berbagai tuduhan hukum terhadap PSA dan Collectors Holdings, termasuk dugaan pelanggaran Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO), penipuan, kelalaian dalam memberikan informasi, pelanggaran kontrak, unjust enrichment, hingga pelanggaran Maryland Consumer Protection Act.

Penggugat meminta pengadilan mengesahkan gugatan class action, memberikan ganti rugi kepada pelanggan, mengembalikan biaya grading yang telah dibayarkan, serta memerintahkan perubahan terhadap praktik bisnis PSA.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berada pada tahap awal. Pengadilan belum memberikan keputusan atas berbagai tuduhan tersebut, sementara PSA juga belum mengajukan tanggapan resmi terhadap gugatan yang dilayangkan.

Leave a Comment

Optimized by Optimole